Email Khusus Untuk Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) - PNSmail

Saat ini Pemerintah tengah meluncurkan layanan email khusus untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS),  PNSMail. Layanan email PNSMail ini merupakan salah satu fasilitas email gratis yang khusus diperuntukkan untuk PNS di seluruh Indonesia. Layanan email dengan domain @pnsmail.go.id ini dibuat dengan tujuan untuk menjangkau komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan seluruh PNS di Indonesia.

Tidak hanya itu, bahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) juga meminta kepada seluruh PNS agar supaya dalam melakukan urusan kedinasan memanfaatkan alamat email resmi pemerintah PNSMail ini. Karena penggunaan email non pemerintah sebagai alat komunikasi persuratan elektronik dalam kegiatan kedinasan, termasuk yang dimiliki oleh pihak asing beresiko dan tidak aman dalam konteks kerahasiaan data dan informasi negara.



Sesuai dengan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 06 Tahun 2013 tertanggal 27 Mei 2013 tentang Penggunaan Alamat eMail Resmi Pemerintah Pada Instansi Pemerintah, diharapkan pada 1 Januari 2014, seluruh instansi pemerintah telah menggunakan alamat email resmi PNSMail sebagai alat komunikasi dalam kegiatan kedinasan. Pemanfaatan email resmi pemerintah PNSMail juga bagian dari upaya pemerintah untuk menekan potensi kebocoran dokumen kedinasan.

Saat mendaftar format alamat email PNSMail yang harus dipakai nama asli PNS sebagai username dan untuk mendapatkan email resmi dari PNSMail harus menunggu persetujuan (approve) terlebih dahulu. Setiap PNS hanya diijinkan memiliki satu alamat email nasional pada PNSMail. Pengguna yang sudah terdaftar di http://www.pnsmail.go.id akan memperoleh kapasitas penyimpanan hingga 1 GB. Untuk Anda yang PNS sudahkah coba membuat akun email di PNSMail?
Segera daftarkan diri anda di Sini