Tentang Pembagian Rombongan Belajar ( Rombel ) di Dapodik

Pada kesempatan kali ini admin blog Pusat Informasi ingin menyinggung masalah pembagian rombongan belajar atau biasa disingkat dengan RomBel. Dalam pengisian rombel di dapodik 2013 ini ternyata ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain seperti di bawah ini :
  1. Menurut Peraturan tentang SPM Pendidikan disyaratkan bahwa "MAKSIMAL SISWA PER ROMBEL UNTUK SD ADALAH 32 SISWA DAN MINIMAL ADALAH 20 SISWA."
  2. Untuk tingkat kelas yang berjumlah lebih besar dari 32 siswa tetapi kurang dari 40 siswa maka rombel itu masih terhitung pada "ROMBEL GEMUK" dan JANGAN COBA-COBA DIPECAH MENJADI DUA ROMBEL.
  3. Tingkat kelas yang siswanya kurang dari 40 siswa tapi tetap dipaksakan dibagi menjadi 2 rombel sehingga salah satu rombelnya ada yang siswanya kurang dari 20 siswa, maka kedua rombelnya akan dianggap ROMBEL TIDAK NORMAL, dan rombel tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat bagi guru yang mengajar dirombel tersebut untuk dapat menerima aneka tunjangan, baik TP ataupun TF.
  4. Aturan minimal siswa 20 siswa/rombel ini, TIDAK BERLAKU UNTUK TINGKAT KELAS YANG TIDAK MELAKUKAN PEMBAGIAN ROMBEL. Artinya bila suatu tingkat kelas rombelnya kurang dari 20 siswa tanpa proses pembagian rombel, maka rombel tersebut tetap akan dinyatakan sebagai rombel yang memenuhi syarat untuk dapat dicairkannya Aneka tunjangan bagi guru yang mengajar di rombel yang bersangkutan. Solusi untuk sekolah yang disemua tingkat kelasnya hampir semuanya kurang dari 20 siswa, kedepan mungkin akan direkomendasikan oleh pihak Kemendikbud agar di merger dengan sekolah lain.
  5. Pembagian rombel bisa dilakukan untuk suatu tingkat kelas bila dalam tingkat kelas tersebut semua gurunya sudah bersertifikat pendidik adalah minimal 42 siswa dengan pembagian siswa kelas A = 21 siswa dan Kelas B = 21 siswa, sedang Pembagian rombel ideal sesuai aturan SPM yang sesungguhnya adalah minimal 52 siswa dengan pembagian siswa Kelas A = 32 siswa dan Kelas B = 20 siswa.
  6. Mohon agar dalam pembagian rombel, jangan karena mengejar aneka tunjangan untuk guru atau agar semua guru mendapatkan jam mengajar, maka sampai mengabaikan aturan yang berlaku dan mengorbankan siswa di sekolah kita.
  7. Penghapusan atau perubahan rombel untuk dapodikdas ini lumayan rumit dan terkadang bila tidak hati-hati dalam proses penghapusannya dapat membuat data siswa menjadi kacau.
  8. Perlu diingatkan kembali bahwa dapodik 2013 bukan menitikberatkan pada kuantitas tetapi sudah menitikberatkan pada KUALITAS data.

Demikian yang dapat admin sampaikan, semoga artikel Tentang Pembagian Rombongan Belajar ( Rombel ) di Dapodik  bermanfaat untuk anda.