Berkas Persyaratan PLPG 2014 - Harus Disiapkan
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) sepertinya masih digunakan dalam proses penyaringan calon sertifikasi seorang pegawai. Setidaknya ada hampir 99% dari jumlah kuota sertifikasi guru kota/kabupaten akan mengikuti sertifikasi melalui jalur PLPG di tahun 2014 ini. Selain itu, ada pola Pemberian Sertifikast Pendidik secara Langsung (PSPL), Penilaian portofolio (PF), dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sebelum mengikuti PLPG seorang calon sertifikasi harus melakukan pemberkasan (menyerahkan berkas pendukung).Untuk itu mungkin di bawah ini perlu anda catat, jika anda adalah salah satu calon peserta PLPG 2014 :
- Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP. Sebelum memperoleh format A1, guru terlebih dahulu mencetak format A0 dan melakukan verifikasi dan koreksi data. Setelah tahap ini, maka LPMP akan mencetak format A1 dan ditanda tangani oleh kepala LPMP.
- Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan/dilegalisir oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
- Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS).
- Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
- Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung.
- Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).
Berkas Persyaratan PLPG 2014 - Harus Disiapkan |
Berkas tersebut di atas mulai setelah adanya pengumuman penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2014 yang rencananya akan diumumkan paling lambat tanggal 15 Maret 2014.