Pro-Kontra Adanya Ujian Nasional
Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Masa depan suatu bangsa dipengaruhi oleh keadaan generasi mudanya. Anak -anak menjadi salah satu penentu terpenting masa depan suatu bangsa. Di Indonesia pendidikan anak menjadi salah satu perhatian penting bagi pemerintah. Demi memajukan generasi bangsa pemerintah mengubah peraturan dari program wajib belajar dari 9 tahun menjadi 12 tahun. Banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang cerdas dan mampu bersaing dengan bangsa lain di era yang global dan serba canggih seperti sekarang ini.
Untuk bisa mengikuti ketertinggalan dengan bangsa –bangsa lain dalam hal pendidikan, sejak tahun 1947 sampai sekarang ini kurikulum di Indonesia selalu berubah - ubah. Kita tentunya sudah tidak asing dengan istilah kurikulum atau program pendidikan yang diberikan kepada anak didik. tujuan dari pembentukan kurikulum pendidikan adalah sebagai alat untuk alat antuk mencapai tujuan umum pendidikan. Dari masa ke masa dunia pendidikan di Indonesia sudah mengalami beberapa perubahan kurikulum, mulai dari kurikulum 1947 sampai dengan yang terakhir ini kurikulum 2013.
Peraturtan tentang pendidikan diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, berdasarkan atas UU itu pula, pemerintah melalui UU Nomor 19 tahun 2005 (Juncto PP No 32/2013) tentang standar nasional pendidikan. Untuk mengukur keberhasilan belajar siswa pemerintah menyelenggarakan adanya Ujian Nasional sebagai suatu standar pendidikan nasional. Namun dalam beberapa tahun terakhir ini adanya UN menjadi suatu perdebatan. Ada beberapa hal yang terus menjadi pro-kontra terkait dengan adanya UN yang sampai sekarang belum ada titik temunya. Kenapa pro-kontra keberadaan UN ini bisa terjadi? Berikut beberapa berita seputar Pro-Kontra terkait adanya UN.
Berita Pro Ujian Nasional
1. Ujian Nasional sebagai Pemacu semangat belajar
Dengan ujian nasional, sekolah dan guru mau tidak mau akan dipacu untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya supaya para siswa dapat mengikuti ujian dan memperoleh hasil ujian yang sebaik-baiknya. Selain itu dengan adanya UN siswa akan terdorong untuk belajar sungguh-sungguh agar bisa lulus dengan hasil sebaik-baiknya
2. Permendiknas Ujian Nasional 2010
Pada permendiknas No.74 dan 75 tentang Panduan UN Tahun Pelajaran 2009-2010 SD dan SMP/SMA/SMK, Salah satu isinya menyebutkan bahwa Hasil UN dugunakan sebagai salah satu pertimbangan penentuan kelulusan peserta didik pada satuan pendidikan.
3. Hasil UN sebagai Tolok ukur pemerintah
Depdiknas melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), mengaku merasa puas dengan hasil UN 2008/2009 yang secara nasional persentasenya mengalami kenaikan. Hasil UN bisa dijadikan tolok ukur pemerintah tentang keberhasilan pendidikan di Indonesia.
Berita Kontra Ujian Nasional
1. UN dianggap tidak sesuai dengan reformasi pembelajaran
Banyak pihak menentang adanya UN, karena menganggap bahwa Ujian Nasional sebagai sesuatu yang sangat bertentangan dengan semangat reformasi pembelajaran yang sedang kita kembangkan. Kita ketahui bahwa saat ini model pembelajaran kita lebih berorientasi pada pencapaian kemampuan kognitif ke arah pembelajaran yang lebih berorientasi pada pencapaian kemampuan afektif dan psikomotor, yang menekankan pendidikan berkarakter pada peserta didik.
1. UN dianggap tidak sesuai dengan reformasi pembelajaran
Banyak pihak menentang adanya UN, karena menganggap bahwa Ujian Nasional sebagai sesuatu yang sangat bertentangan dengan semangat reformasi pembelajaran yang sedang kita kembangkan. Kita ketahui bahwa saat ini model pembelajaran kita lebih berorientasi pada pencapaian kemampuan kognitif ke arah pembelajaran yang lebih berorientasi pada pencapaian kemampuan afektif dan psikomotor, yang menekankan pendidikan berkarakter pada peserta didik.
2. Ujian Nasional sering dimanfaatkan untuk kepentingan lain
Ujian Nasional sering dimanfaatkan untuk kepentingan diluar pendidikan, seperti kepentingan politik oleh para pemegang kebijakan pendidikan atau kepentingan ekonomi bagi beberapa orang. Jadi tidak heran dalam pelaksanaan UN banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan, seperti kebocoran soal, nyontek yang disengaja, rekayasa hasil pekerjaan siswa dan sebagainya.
3. UN dianggap bentuk Ketidak adilan
Banyak orang beranggapan kalau UN merupakan bentuk ketidak adilan nyata dimana hasil belajar siswa hanya dilihat dari hasil ujian nasional yang menentukan lulus tidaknya siswa tanpa memperhatikan proses belajar siswa sehari – hari.
Terkait adanya pro maupun kontra mengenai masalah UN ini kita sebagai warga yang baik harus taat pada hukum dan aturan yang diberikan oleh pemerintah serta selalu mendukung pemerintah demi kemajuan pendidikan anak –anak bangsa.