Alur Singkat Registrasi NUPTK Wilayah Kemenag
ALUR REGISTRASI NUPTK
PTK
- PTK mengunduh formulir a-03 untuk yang sudah memiliki NUPTK --- diisi identitas/ form yang ada ( npsn diisi yang lama )
- A-03 dikirim ke penma kab nganjuk untuk di generate peg.id dan di entry sekolah induk ---- form a-02
- PTK entry status NUPTK ----- form a-01
- Form a-01 di entry data sesuai dengan form yang tersedia, setelah jadi di cetak ditandatangani oleh PTK dan dilengkapi dengan pas photo
- Form a-01 disetor ke operator madrasah
Operator Madrasah
- Aktifasi akun madrasah ( diberikan oleh operator kemenag )
- Operator mengentry form a-01 selanjutnya di cetak muncul form s-02
- Form s-02 dikonfirmasi kepada PTK kevalidan datanya hasl entry
- Form s-02 ditandatangani PTK selanjutnya disetor ke operator madrasah
- Berdasarkan form s-02, operator mengentry form s-03
- Form s-03 dicetak muncul password / akun masing-masing PTK
- Aktivasi akun masing-masing PTK oleh operator madrasah ( mohon password tidak usah diganti/ biarkan default )
- Setelah aktivasi , mengisi data sesuai alur oleh operator madrasah
- Aktivasi berhasil ----- form s-05b + s-05a yang dibawa masing-masing PTK
- S-05 dikirim ke seksi penma untuk diaktivasi sehingga muncul form s-07c (pakta integritas )
- Form s-07c dikirim ke masing-masing PTK untuk ditandatangani di atas materai rp. 6.000
- Form s-07 yang sudah ditandatangani dikirim ke penma untuk di verval dan diaktivasi oleh lpmp Surabaya.