Kasus Beserta Penanganan Saat Verval NUPTK 2013
Inilah beberapa Kasus beserta penanganannya saat Verval NUPTK 2013 - Saat ini, khususnya Instansi di bawah naungan Kemenag baru saja menggarap yang namanya Verifikasi dan Validasi data NUPTK atau biasa disebut VerVal NUPTK. Dalam prosesnya pasti seoran OPS/Operator sekolah mengalami beberapa kendala atau masalah.
Untuk itu di sini kami rangkumkan beberapa masalah kasus yang sudah kami lengkapi berikut penyelesaiannya. Monggo . .
Kasus 1:
PTK telah melakukan PegID namun baru mengetahui kalau sudah memiliki NUPTK di periode sebelumnya. Dan NUPTK miliknya tersebut belum di proses verval (status terkunci / gembok).
Solusi 1:
Lanjutkan PegID hingga bintang 4 dan catat NUPTK nya (rekap oleh LPMP). Pada bulan November nanti NUPTK miliknya akan diupdate ke Database oleh Admin Padamu sesuai dengan PegIDnya yang telah bintang 4 saat ini.
Kasus 2:
PTK belum veval sama sekali karena NUPTK miliknya dibajak/digunakan oleh orang lain hingga bintang 4.
Solusi 2:
NUPTK yang dibajak dilaporkan bermasalah oleh LPMP di sistem. PTK pemilik asli dihimbau tetap melakukan prosedur registrasi PegID hingga bintang 4 mulai November 2013 nanti. Jika PegID sudah bintang 4 segera dilaporkan untuk diupdate NUPTK aslinya oleh Admin Padamu.
Kasus 3:
PTK telah melakukan proses PegID karena NUPTK miliknya telah digunakan oleh orang lain.
Solusi 3:
NUPTK yang dibajak dilaporkan bermasalah oleh LPMP di sistem. Pastikan PegID pemilik NUPTK asli meneruskan hingga bintang 4. Jika PegID sudah bintang 4 segera dilaporkan untuk diupdate NUPTK aslinya oleh Admin Padamu per November 2013 nanti.
Kasus 4:
PTK melakukan proses Registrasi PTK (PegID) dan VerVal NUPTK sekaligus sehingga sistem mendeteksi terjadinya data duplikasi.
Solusi 4:
Lakukan prosedur edit data dasar pada PegID nya (ubah nama dan tgl lahir yang berbeda) kemudian set non aktif pada PegID tsb, sehingga verval NUPTK bisa lanjut ke bintang 4 dan PegID yang diset non aktif tersebut tidak menghalangi proses VerVal Lv. 2 Kepsek.
Kasus 5:
Kepsek tidak bisa verval lv. 2 karena ada salah satu PTK yang belum bintang 4 dan PTK tersebut salah satu dari kasus 1 s.d 4.
Solusi 5:
Agar Kepsek bisa verval Lv.2 maka PTK yang bermasalah diset sebagai non aktif, dengan demikian tidak perlu dibatalkan hingga hilang, karena selama periode Oktober 2013 semua bentuk batal verval hanya bisa sampai bintang 1 saja.
Kasus 6:
Dilaporkan di satu wilayah kab/kota masih banyak PTK yang belum melakukan veval karena alasan kondisi tertentu.
Solusi 6:
Pihak Dinas Pendidikan setempat diminta membuat surat resmi ke Kepala LPMP perihal permohonan pembukaan akses layanan PADAMU NEGERI khusus untuk sekolah2 diwilayahnya. Berdasarkan surat tersebtu pihak LPMP membuat surat resmi ke BPSDMPK untuk permintaan pembukaan akses bagi sekolah-sekolah di wilayah Dinas Kab/Kota tersebut (surat dari dinas kab/kota dilampirkan). Berdasarkan surat dari LPMP tersebut pihak BPSDMPK akan membuka aksesnya dalam periode tertentu. Untuk sementara belum bisa dilayani buka/tutup akses per sekolah.
Kasus 7:
Pengawas naungan kemdikbud tidak bisa memproses verval level 2, meskipun guru binaan atau sekolah binaan dinyatakan telah dilengkapi/diisi.
Solusi 7:
Untuk guru binaan dicek ricek lagi status guru binaan wajib telah bintang 4.
Untuk sekolah binaan dicek ricek lagi status PTK di sekolah binaan telah bintang 4 dan EDS Siswa telah lengkap minimal 30 responden.
Demikian tadi sedikit informasi dari kami, semoga membantu anda sekalian. terimakasih.