Pertanyaan Seputar Pengisian Data Di Situs Padamu


Assalamu'alaikum Sahabat Pusat Informasi tercinta, Alhamdulillah kita masih diberi kesehatan kelancaran oleh Allah SWT dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pada kesempatan kali ini kami akan menyampaikan mengenai Pertanyaan Seputar Pengisian Data Di Padamu
 
Pertanyaan : Saya mencoba mengakses laman PADAMU NEGERI, tetapi tidak dapat dibuka. Apakah situsnya tutup?
Jawab : Situs data kadang perlu maintenance seperti untuk me-refresh data. Coba diakses melalui http://118.98.222.83/
Pertanyaan : pada CD Akun saya temukan folder Sekolah Tinggi. Apakah ada NUPTK untuk dosen?
Jawab : Tidak, hal itu karena pada data Dapopik terdapat data sekolah tinggi, jadi Telkom membuatkan akunnya.
Pertanyaan : Siapa yang harus menjadi admin PADAMU NEGERI?
Jawab : Sebaiknya Admin NUPTK.
Pertanyaan : Mengingat Penjaga Sekolah, Tukang Kebun, Tukang Kebersihan, Pengemudi dan Pesuruh termasuk PTK, apakah ada sertifikasi untuk mereka?
Jawab : Sertifikasi hanya untuk guru .
Pertanyaan : Bagaimana membuktikan tanggal mulai tertugas seseorang?
Jawab : Berdasarkan SK Pengangkatan pertama yang pada saat pengajuan biasanya diminta untuk dilampirkan.
Pertanyaan : Apa peran operator kecamatan? Saya lihat di alur transaksi yang sudah dipublikasikan tidak ada.
Jawab : Peran operator kecamatan adalah membantu mengentrikan data khususnya bagi sekolah yang kesulitan melakukannya, misalnya karena minimnya sarana yang dimiliki atau sekolah-sekolah yang tidak terjangkau.
Pertanyaan : Bagaimana sinkronisasi operator kecamatan yang mengawal NUPTK dengan pengawas sekolah dalam mengawal EDS?
Jawab : konsepnya pengawas sekolah mengawal konten EDS sedangkan operator kecamatan yang memastikan konten EDS di entry ke aplikasi.
Pertanyaan : Tunjangan Sertifikasi dan tunjangan-tunjangan lainnya berhubungan dengan NUPTK, sementara status NUPTK "Tidak Aktif", bagaimana ini?
Jawab : Tunjangan yg sekarang berjalan sudah disesuaikan dengan hasil verval kita tahun 2012. Program verval selanjutnya yang berlangsung Juni sampai dengan September, akan digunakan untuk tahun berikutnya.
Pertanyaan : Syarat A01 adalah akta kelahiran. Bagaimana jika tidak punya akta?
Jawab : Syarat akta kelahiran sudah diganti dengan Kartu Keluarga.
Pertanyaan : Saya menemukan nomor aktivasi sekolah ganda. Bagaimana sebaiknya?
Jawab : Pilih akun yang terdapat daftar PTK yang sesuai. Jika yang daftar PTK nya tidak ada yang sesuai, NPSN-nya bisa diubah melalui operator Disdik.
Pertanyaan : Bagaimana cara reset password sekolah?
Jawab : Unduh file-file berikut: Reset Password Sekolah
Pertanyaan : Bagaimana cara Verval EDS?
Jawab : Coba unduh file-file berikut dan ikuti petunjuknya: Petunjuk Verval EDS
Pertanyaan : Bagaimana cara mengedit Data Rinci yang salah atau terlanjur cetak formulir S03, S04, S07?
Jawab : Masuk/Login akun Sekolah, edit/sunting data PTK yang bersangkutan, cetak S03, S04a, dan S07a untuk diajukan lagi.
Demikianlah tadi seputar masalah-masalah yang mungkin timbul saat pengisian Data PTK, sekian dari kami, semoga bermanfaat. Amiin