Anggaran Tunjangan Guru Rp 60,5 Triliun


Assalamu'alaikum Sahabat Pusat Informasi tercinta, Alhamdulillah kita masih diberi kesehatan kelancaran oleh Allah SWT dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pada kesempatan kali ini kami akan menyampaikan mengenai Anggaran Tunjangan Guru Rp 60,5 Triliun.

JAKARTA - Alokasi anggaran tunjangan profesi guru tahun depan naik drastis. Yakni, Rp 60,54 triliun. Jumlah itu naik siginifikan dibandingkan alokasi tahun ini yang mencapai Rp 43 triliun.    

Ketika mulai dirancang pada 2010, diperkirakan dana untuk membayar tunjangan profesi guru baru mencapai Rp 60 triliun ketika 2015. Kondisi itu menunjukkan pemerintah mempercepat sertifikasi guru.    

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum menetapkan secara pasti jumlah guru yang bakal menerima tunjangan. Mendikbud Mohammad Nuh menyebutkan sejumlah alasan yang membuat tunjangan profesi naik drastis.

Yang utama adalah jumlah guru bersertifikasi yang juga bertambah. Rata-rata setiap tahun Kemendikbud mengeluarkan sertifikat kepada 250 ribu hingga 300 ribu guru. "Penyebab berikutnya adalah kenaikan gaji pokok berkala," katanya.     

Tunjangan profesi untuk guru PNS ditetapkan setara dengan gaji pokok. Ketika ada kenaikan gaji pokok, baik itu karena kenaikan pangkat atau kenaikan berkala yang ditetapkan Presiden, besar tunjangan profesinya juga harus ikut dinaikkan.    

Nuh mengakui pencairan tunjangan profesi masih belum seratus persen lancar. Ada masalah keterlambatan dan nominal yang tidak sesuai. Kasus-kasus itu muncul untuk jenis tunjangan profesi dengan skema transfer ke pemerintah daerah. Skema itu dipakai untuk membayar tunjangan profesi guru PNS.    

Sedangkan untuk tunjangan profesi yang anggarannya dititipkan ke Kemendikbud, Nuh mengklaim pencairannya relatif lancar. "Anggaran yang ada di Kemendikbud pencairannya melalui LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) yang tersebar di provinsi. Ini lebih lancar," katanya. Anggaran tunjangan profesi yang dipegang Kemendikbud adalah untuk guru swasta.    

Nuh berharap kebijakan guru kembali terpusat menguat. Hal itu terkait dengan status kepegawaian, karir, kesejahteraan, dan penempatan. "Apakah keempat-empatnya terpusat atau hanya elemen-elemen tertentu saja, masih digodok," ujar mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu.