Jumlah Formasi CPNS Berubah
Assalamu'alaikum Sahabat Pusat Informasi tercinta, Alhamdulillah kita masih diberi kesehatan kelancaran oleh Allah SWT dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pada kesempatan kali ini kami akan menyampaikan mengenai Jumlah pelamar CPNS di Pemprov Sumbar sudah mencapai 9.681 orang. Sementara di Pemkab Solok Selatan terjadi perubahan formasi sehingga peserta harus mendaftar ulang kembali.
PADANG, HALUAN — Peminat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Sumbar begitu tinggi. Sampai hari ketiga dari 12 hari yang ditetapkan, pelamar yang mendaftar secara online ke webside www.sscn.bkn.go.id, sudah mencapai 9.681 orang.
Padahal, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar hanya mengikutkan 8.000 pelamar pertama yang mendaftar online, dan telah lolos verifikasi berkas untuk mengikuti ujian system Computer Assisted Test (CAT), pada jadwal yang ditentukan. Sebab, anggaran untuk perekrutan CPNS tersebut sangat rendah, hanya sekitar Rp700 juta saja.
Dari jumlah itu, pelamar yang paling banyak mendaftar yakni formasi untuk tenaga kesehatan DIII Kebidanan, yaitu sebanyak 1.514 orang. Disusul oleh Perawat Terampil sebanyak 786 orang, dan Penyuluh Koperasi sebanyak 624 orang.
Sedangkan pelamar yang paling sedikit mendaftar yakni, Perawat Anestesi sebanyak 11 orang, Guru Hama dan Penyakit Perkebunan sebanyak 15 orang, Inspektur Migas 15 orang, dan lainnya.
“Perlu diketahui, meskipun pelamar sudah mencapai 9.681 orang, namun kami hanya mengambil pelamar 1 formasi berbanding 41 orang. Contohnya, saat ini pelamar DIII Kebidanan sudah mencapai 1.514 orang. Sedangkan BKD hanya menerima 9 orang. Jadi bila dikalikan, maka pelamar yang akan diikutkan tes CAT nanti hanya berkisar 369 orang saja. Begitu juga formasi yang lain,” ujar Kepala BKD Sumbar Jayadisman.
Lanjutnya, meskipun pelamar yang mendaftar sudah melebihi 8.000 orang, namun BKD Sumbar tetap membuka pendaftaran online sampai tanggal 26 September nanti.
“Kami tidak akan menutup pendaftaran, dan apabila jumlah pelamar terus mengalami pembengkakan, kami akan menambah kuota peserta tes ujian. Namun kami hanya mendambah 10 persen, dari 8.000 orang tersebut,” tukasnya.
Formasi CPNS Solsel Berubah
Formasi CPNS tahun 2013 untuk Kabupaten Solok Selatan mengalami perubahan. Peserta harus daftar ulang kembali tanpa kecuali.
Perubahan ini tidak mengurangi atau menambah formasi. Adapun formasi CPNS untuk Solok Selatan tetap 100 orang, terdiri dari 31 orang tenaga guru, 18 orang tenaga kesehatan, dan 51 orang tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Solok Selatan Ismael, Senin (16/9) menyebutkan, rincian perubahan formasi tersebut terletak pada formasi guru agama untuk SMP dengan formasi guru matematika. Jika sebelumnya guru agama yang diminta formasinya 2 orang dan matematika 1 orang. Kini, dalam revisi formasi untuk guru agama ditiadakan, sedangkan guru matematika 3 formasi.
Untuk SMA, formasi awal untuk guru seni budaya dibuka 1 formasi sedangkan dalam revisi ditiadakan. Dialihkan kepada formasi guru kimia menjadi 3 formasi, sebelumnya hanya 2 formasi. Untuk formasi guru Bahasa Indonesia SMA ditiadakan dari 2 formasi sebelumnya. Kemudian, formasi guru matematika menjadi 4 formasi dari sebelumnya hanya 2 formasi.
Untuk SMK, revisi terletak pada formasi guru Teknologi Komunikasi Komputer (TIK) diganti dengan guru Teknik Komputer Jaringan hanya 1 formasi.
Sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan tidak ada revisi formasi. Revisi kemudian terjadi pada tenaga teknis. Untuk tenaga teknis terjadi perubahan pada formasi Pengawas Teknik Jalan dan Jembatan sebelumnya ada 3 formasi yang akan diisi oleh Sarjana Teknik. Kemudian dalam revisi, ditambah satu formasi yang akan diisi oleh DIII Teknik Sipil. Sehingga formasi yang disediakan menjadi 4 formasi.
Untuk formasi Inspektur Migas yang sebelumnya hanya 1 formasi kini menjadi 2 formasi dalam revisi. Formasi untuk Pengawas Alat-Alat Berat yang akan ditempatkan pada Dinas Pekerjaan Umum ditiadakan.
“Sebelumnya kami membuat kebijakan, yakni setiap pelamar harus memiliki akreditasi institusi pendidikan minal B. Namun, setelah kami perbincangkan, kebijakan itu bisa membuat gejolak ditingkat pelamar. Oleh karena itu, kami membuat kebijakan lagi, yakni institusi yang memiliki akreditasi C pun, bisa ikut mendaftar di admin Solok Selatan,” ujarnya.
Untuk jelasnya, katanya, lihat pengumuman di media cetak dan Situs Resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan www.solselkab.go.id. “Kita sudah umumkan rincian formasi dengan spesifik jurusan yang diminta dan segala persyaratan administrasi CPNS. Untuk lebih jelasnya item per item, lebih baik lihat pengumuman. Memang ada perubahan, maka lihatlah kembali persyaratannya,” katanya.
Ada tiga dasar Pemkab Solsel mengadakan perubahan, yaitu banyaknya pengisian data ganda dan kesalahan pengisian form pendaftaran pada situs seleksi CPNS Nasional (sscn.bkn.go.id). Memenuhi aspirasi masyarakat atas beberapa persyaratan dalam pengumuman sebelumnya. Pengisian Formasi yang sesuai kebutuhan daerah dengan tetap memperhatikan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : R/197.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 29 Agustus 2013 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Untuk Pelamar Umum Kabupaten Solok Selatan Tahun 2013.
”Dengan dikeluarkannya pengumuman ini maka pengumuman sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi. Bagi Pelamar yang telah mendaftar ke situs sscn.bkn. go.id diulang seluruhnya tanpa kecuali, dan mengirimkan kembali lamarannya kepada panitia melalui POS,” pungkas Ismael.
Formasi tidak berpihak
Pengamat pendidikan Prof Dr Agus Irianto mengaku sedikit kecewa terhadap kebijakan dibuat oleh pemerintah. Pasalnya, kebijakan pembatasan pelamar itu, sudah mengandung pelanggaran hak asazi manusia, dan Undang-Undang.
“Pemerintah tidak boleh beralasan keterbatasan anggaran. Lagi pula, kalau anggaran terbatas, mereka kan bisa membuat kebijakan pendaftaran. Dimana setiap pelamar hanya boleh mendaftar satu kali saja. Menurut kami kebijakan itu lebih fair dari pada pembatasan pelamar,” imbuhnya.
Menurutnya, meskipun saat ini formasi CPNS Sumbar dominan guru, namun jumlah itu belum setera dengan lulusan guru yang ada di Indonesia, khusunya Sumbar.
Karena, saat ini jumlah institusi pendidikan di Indonesia sudah mencapai 430 institusi. Dari jumlah institusi itu, rata-rata satu institusi selalu meluluskan mahasiswa sekitar 4.000 orang setiap tahun.
“Saya mencontohkan Universitas Negeri Padang. Setiap tahunnya, UNP meluluskan mahasiswa sekitar 6.000 orang. Belum lagi institusi swasta lainnya. Jadi, kebijakan pembatasan pelamar yang dilakukan pemerintah itu, sangat bertolak belakang dengan masyarakat. Dengan demikian, saya mengharapkan, pemerintah bisa kembali mengakaji ulang kebijakan tersebut,” tegasnya.
Salah seorang lulusan sarjana Pendidikan Geografi Adanan menyangkan formasi yang tersedia di masing-masing daerah. Pasalnya, dari sekian banyak daerah di Sumbar yang melalukan perekrutan CPNS, tidak satu daerah pun yang merekrut guru Geografi.
“Meskipun kebutuhan daerah itu bersifat teknis, namun seharusnya mereka membuat kebijakan dengan membuat formasi untuk seluruh jurusan. Kalau formasinya seperti ini, kapan saya mendapat kesempatan mengikuti tes,” katanya.