Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Secara Mandiri Mulai Berguguran
Assalamu'alaikum Sahabat Pusat Informasi tercinta, Alhamdulillah kita masih diberi kesehatan kelancaran oleh Allah SWT dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pada kesempatan kali ini kami akan menyampaikan mengenai Pelaksana Kurikulum Baru Secara Mandiri Mulai Berguguran. hal ini disebabkan karena alasan APBD Tidak Kuat Menalangi Pengadaan Buku
Berikutini kutipan dari JPNN :
Berikutini kutipan dari JPNN :
JAKARTA - Gairah implementasi kurikulum baru secara mandiri, atau diluar sasaran pemerintah, hanya hangat di awal. Buktinya saat ini mulai muncul pemda yang menyatakan mundur dari implementasi kurikulum baru mandiri itu. Tidak tanggung-tanggu, pemda yang membatalkan itu adalah Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan Musliar Kasim menuturkan, tidak menjadi persoalan jika ada pemda yang batal menjalankan kurikulum baru secara mandiri.
"Memang dari awal tidak ada kewajiban melaksanakan secara mandiri. Itu gerakan atau inisiatif dari mereka sendiri," katanya di Jakarta kemarin.
Musliar mengatakan implementasi kurikulum baru tahun ini hanya wajib di sekolah-sekolah yang ditetapkan menjadi sasaran oleh Kemendikbud. Mantan rektor Universitas Andalas (Unand) Padang itu mengatakan, Kemendikbud menetapkan sekolah sasaran kurikulum baru hanya 6.326 unit. Alasan Kemendikbud menerapkan kurikulum baru secara bertahap dan terbatas itu karena minimnya anggaran.
Menurut Musliar, lebih baik pemda-pemda yang awalnya semangat menerapkan kurikulum baru secara mandiri segera menyatakan jika tidak mampu. Sehingga tidak terjadi kebingunan pada guru. Langkah Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang mengumumkan membatalkan implementasi kurikulum baru karena keterbatasan anggaran dinilai tepat.
Dia menyebutkan bahwa Kemendikbud membuat regulasi yang ketat untuk pemda yang ingin menjalankan kurikulum baru secara mandiri. Diantara persyaratan yang harus dipenuhi adalah, pemda harus mengalokasikan sebagian dana di APBD mereka untuk pelatihan guru dan pengadaan buku. "Persyaratan pendanaan itu mutlak dari APBD. Jadi tidak boleh memberatkan siswa atau orangtua siswa," katanya.
Musliar mengatakan tidak semua pemda yang awalnya minat menjalankan kurikulum baru secara mandiri, tetapi kini menetapkan pembatalan. Dia mencontohkan Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur telah berkomitmen menyiapkan anggaran Rp 6 miliar untuk pelatihan guru dan pengadaan buku.
Dia juga mengatakan kebijakan pembatalan implementasi kurikulum baru secara mandiri diperbolehkan meskipun sudah ada pelatihan guru. Musliar mengatakan di Provinsi DKI Jakarta sudah banyak guru-guru yang sudah dilatih kurikulum baru, meskipun sekolahannya bukan menjadi sasaran Kemendikbud.
"Tidak apa-apa disiapkan pelatihannya sekarang, tahun depan baru menjalankannya. Dari pada dipaksakan, lalu pengadaan buku dibebankan ke siswa itu yang dilarang," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, sekolah-sekolah sasaran kurikulum baru yang telah ditetapkan Kemendikbud tetap berjalan seperti rencana awal. Tetapi rencana sekolah yang menjalankan kurikulum baru secara mandiri, dibatalkan.
Dia beralasan bahwa rencana menggunakan dana BOS untuk pengadaan buku kurikulum baru ternyata tidak cukup. Rencana pengadaan buku secara digital, dinilai juga tidak efektif. Sebab hanya 50 persen sekolah yang sudah siap infrastruktur IT-nya.