BOS Baru - Untuk Siswa SMA/SMK
Mulai tahun pelajaran baru 2013/2014 mendatang akan diberlakukan yang namanya Bantuan operasional sekolah (BOS) bagi siswa SMA/SMK sebesar Rp 500.000 per siswa/semester. Diharapkan Kucuran dana BOS sekolah menengah ini dapat meningkatkan layanan pendidikan yang bermutu dan terjangkau bagi semua anak Indonesia yang merupakan harapan Bangsa, termasuk yang berasal dari keluarga miskin.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, di Jakarta, Selasa (7/5/2013), mengatakan, bahwa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA/SMK sebenarnya mulai saat ini sudah mulai direalisasikan dengan nama rintisan BOS SMA/SMK. Namun hanya Rp 60.000/siswa/semester.
Peningkatan alokasi dana BOS menjadi 500.000,-/Siswa/semester ini terjadi karena adanya Pendidikan Menengah Universal (PMU) mulai tahun ajaran baru nanti.
Target alokasi dana BOS ini disiapkan untuk semua siswa di sekolah negeri dan swasta. Hanya saja pengucurannya untuk sekolah yang bersedia menerima. "Kalau untuk sekolah negeri memang harus menerima karena milik pemerintah," kata Hamid.
Menurut Beliau, dengan adanya BOS SMA/SMK tahun ajaran baru mendatang, diharapkan sekolah bisa membebaskan atau mengurangi iuran sekolah atau ekstrakurikuler bagi siswa miskin. "Pemerintah bertekad supaya semakin banyak lulusan SMP yang melanjut ke SMA/SMK dan mendapat layanan pendidikan yang baik," kata Hamid.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, di Jakarta, Selasa (7/5/2013), mengatakan, bahwa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA/SMK sebenarnya mulai saat ini sudah mulai direalisasikan dengan nama rintisan BOS SMA/SMK. Namun hanya Rp 60.000/siswa/semester.
Peningkatan alokasi dana BOS menjadi 500.000,-/Siswa/semester ini terjadi karena adanya Pendidikan Menengah Universal (PMU) mulai tahun ajaran baru nanti.
Target alokasi dana BOS ini disiapkan untuk semua siswa di sekolah negeri dan swasta. Hanya saja pengucurannya untuk sekolah yang bersedia menerima. "Kalau untuk sekolah negeri memang harus menerima karena milik pemerintah," kata Hamid.
Menurut Beliau, dengan adanya BOS SMA/SMK tahun ajaran baru mendatang, diharapkan sekolah bisa membebaskan atau mengurangi iuran sekolah atau ekstrakurikuler bagi siswa miskin. "Pemerintah bertekad supaya semakin banyak lulusan SMP yang melanjut ke SMA/SMK dan mendapat layanan pendidikan yang baik," kata Hamid.