Rumah Sakit Pendidikan Rekom BPK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengaku mendapat rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aturan-aturan kebijakan permasalahan Rumah Sakit (RS).
Pria yang akrab disapa M Nuh ini menjelaskan dalam sambutannya mengatakan, permasalahan ini sudah cukup lama berjalan, namun masih belum ada solusi yang pasti.
Namun, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil yang mengaudit proyek RS perguruan tinggi, memberikan solusinya untuk membuat peraturan kerjasama antara Mendikbud dan Kemenkes soal RS perguruan tinggi negeri.
"BPK merekomendasikan dan mengusulkan aturan anggaran Rp2,7 triliun temuannya, bahwa rumah sakit perguruan tinggi negeri belum dimanfaatkan secara maksimal," jelas dia dalam acara penandatanganan MoU antara Mendikbud dengan Menteri Kesehatan tentang Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri di Aula Graha Utama Gedung A lantai 3 Kemendikbud, Jakarta, Jumat (17/5/2013).
Dia mengungkapkan, persoalan di rumah sakit daerah-daerah merupakan persoalan yang rumit. Oleh karena itu, tidak heran, jika permasalahan terkait rumah sakit di daerah-daerah bertahun-bertahun belum terselesaikan.
"Itu (memang) persoalan yang sangat rumit, tapi bukan berarti tidak bisa diselesaikan. Antarkementerian juga seperti itu, tapi ada kesinggungan dengan keuangan dan kesehatan," katanya.
M Nuh menegaskan, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan sebenarnya sangat berkaitan erat. Pasalnya, semua dokter berasa dari fakultas kedokteran, tidak mungkin ada pengecualian.
"Dokter itu dari perguruan tinggi fakultas kedokteran. Ada universitas mendirikan rumah sakit perguruan tinggi negeri, terus ada rumah sakit pendidikan, tapi aslinya sama semua. Kita punya orientasi yang sama sesuai dengan bidangnya masing-masing," tutur dia.
Karenanya, dia mencoba menarik kesimpulan yakni tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan, oleh karena itu, dia bersyukur saat ini BPK memberikan tips dan solusinya. Dengan demikian, maka perjalanan rumah sakit daerah maupun perguruan tinggi negeri ke depannya, akan berjalan dengan lancar
Pria yang akrab disapa M Nuh ini menjelaskan dalam sambutannya mengatakan, permasalahan ini sudah cukup lama berjalan, namun masih belum ada solusi yang pasti.
Namun, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil yang mengaudit proyek RS perguruan tinggi, memberikan solusinya untuk membuat peraturan kerjasama antara Mendikbud dan Kemenkes soal RS perguruan tinggi negeri.
"BPK merekomendasikan dan mengusulkan aturan anggaran Rp2,7 triliun temuannya, bahwa rumah sakit perguruan tinggi negeri belum dimanfaatkan secara maksimal," jelas dia dalam acara penandatanganan MoU antara Mendikbud dengan Menteri Kesehatan tentang Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri di Aula Graha Utama Gedung A lantai 3 Kemendikbud, Jakarta, Jumat (17/5/2013).
Dia mengungkapkan, persoalan di rumah sakit daerah-daerah merupakan persoalan yang rumit. Oleh karena itu, tidak heran, jika permasalahan terkait rumah sakit di daerah-daerah bertahun-bertahun belum terselesaikan.
"Itu (memang) persoalan yang sangat rumit, tapi bukan berarti tidak bisa diselesaikan. Antarkementerian juga seperti itu, tapi ada kesinggungan dengan keuangan dan kesehatan," katanya.
M Nuh menegaskan, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan sebenarnya sangat berkaitan erat. Pasalnya, semua dokter berasa dari fakultas kedokteran, tidak mungkin ada pengecualian.
"Dokter itu dari perguruan tinggi fakultas kedokteran. Ada universitas mendirikan rumah sakit perguruan tinggi negeri, terus ada rumah sakit pendidikan, tapi aslinya sama semua. Kita punya orientasi yang sama sesuai dengan bidangnya masing-masing," tutur dia.
Karenanya, dia mencoba menarik kesimpulan yakni tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan, oleh karena itu, dia bersyukur saat ini BPK memberikan tips dan solusinya. Dengan demikian, maka perjalanan rumah sakit daerah maupun perguruan tinggi negeri ke depannya, akan berjalan dengan lancar
sumber : okezone.com