Perbedaan Antara UKG 2013 Dengan UKG 2012

Di tahun 2013 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengelar Uji Kompetensi Guru (UKG). Sebelumnya, pada tahun 2012, yang merupakan awal pelaksanakan uji kompetensi dan sempat mengalami pro kontra dalam pelaksanaannya. Tahun ini UKG kembali dilaksanakan walau jadwalnya sering diubah-ubah.

Perbedaan UKG 2013 dengan tahun sebelumnya memang terjadi. Untuk tahun sebelumnya uji kompetensi guru diikuti oleh guru-guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. UKG tahun 2013 wajib diikuti oleh guru-guru yang sudah sertifikasi.

Tujuan UKG 2013, selain untuk pemetaan kompetensi guru, juga sebagai salah satu dasar penetapan peserta peserta Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG). Skor atau nilai yang diperoleh UKG 2013 juga menjadi bahan seleksi menuju penetapan peserta sertifikasi guru 2013.

Hasil dari UKG 2012  guru yang sudah sertifikasi hanya sebagai pedoman pemetaan kompetensi guru untuk penyusunan program pengembangan profesi. Adapun Nilai atau kelulusan tidak berpengaruh pada tunjangan profesi guru yang sudah didapatkannya.

Namun demikian, sistem pelaksanaan UKG 2013 ini tetap memakai sistem online, yaitu soal dikerjakan di software UKG yang terkoneksi dengan jaringan intranet dan internet. Untuk daerah yang tidak mempunyai jaringan internet atau laboratorium komputer UKG 2013 ini akan dilaksanakan secara offline / menggunakan sistem manual.


Materi yang diujikan pada UKG 2013 sama dengan materi UKG 2012, yaitu meliputi 30% kompetensi pedagogik dan 70% kompetensi profesional. Peserta UKG hanya mendapatkan soal ujian sesuai dengan mata pelajaran yang telah ditentukan. Jumlah soal adalah 100 dengan waktu 120 menit.